Banjir di Kota Cirebon masih menjadi masalah. Kepala Dinas PUTR Rachman Hidayat sebut penyebabnya adalah drainase tertutup dan bangunan di sekitar sungai.
Pemkab Jembrana terpaksa menunda proyek infrastruktur akibat pemangkasan anggaran Rp 28,7 miliar dari pemerintah pusat. Proyek penting terancam terhenti.
Kejaksaan Negeri Mojokerto menetapkan Yuki Firmanto sebagai tersangka korupsi dana kapitasi puskesmas, merugikan negara Rp 5 miliar. Penyidikan masih berlanjut.