KPU Kota Makassar menetapkan 749 DCT caleg DPRD Makassar untuk Pileg 2024. Caleg tersebut akan bertarung memperebutkan 50 kursi di 5 dapil di Makassar.
Meski begitu, besarnya potensi investasi kripto bukan berarti masyarakat harus berinvestasi pada aset ini. Terlebih jika hanya ikut-ikutan tren atau FOMO.