Tiga terdakwa kasus korupsi pengadaan APD COVID-19 di Kemenkes RI telah divonis. Hakim menjatuhkan vonis untuk ketiganya lebih ringan dari tuntutan Jaksa.
KPK memanggil Ariyandi, mantan Direktur Operasional PT Taspen, dalam kasus investasi fiktif PT Taspen di mana PT IIM ditetapkan sebagai tersangka korporasi.