detikNews
MoU dengan Interpol, Kejagung Klaim Bisa Tangkap Buronan Internasional Lebih Cepat
Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Interpol. Kejagung pun mengaku semakin percaya diri dalam menindak buronan yang berada di luar negeri.
Kamis, 04 Sep 2014 12:44 WIB







































