Dittipid Siber Bareskrim Polri terus menelusuri jaringan pelaku penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian yang dilakukan kelompok Muslim Cyber Army (MCA).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengimbau wanita berinisial TM, kelompok Muslim Cyber Army (MCA), segera menyerahkan diri.
Kelompok yang tergabung dalam jaringan Muslim Cyber Army (MCA) memiliki cara sendiri untuk berkomunikasi sesama anggotanya agar tidak terdeteksi penegak hukum.
Polda Jabar melimpahkan kasus hoax beserta pelaku TAW anggota MCA ke Bareskrim Polri. Pelimpahan agar penyelidikan dan penyidikan kasus itu ditangani terpusat.