Massa pro-Ahok berorasi di depan gedung MA. Mereka meminta agar putusan vonis kepada terdakwa kasus dugaan penistaan agama Ahok didasari oleh keadilan.
Wiranto mengimbau agar proses penetapan vonis terhadap Ahok dipercayakan saja pada hukum yang berlaku. Karena proses peradilan tidak dapat diintervensi.