Dua orang kakak beradik menggugat ibu, saudara, dan anak kandung di Boyolali. Gugatan itu terkait dengan hibah tanah yang terkena proyek tol Yogya-Solo.
Teten menambahkan bahwa revitalisasi koperasi berbasis sektor produksi dilakukan karena saat ini Indonesia masih mengandalkan impor untuk berbagai produk.
Sri Surantini (73) tak menyangka bakal menghadapi gugatan dari dua anaknya kandungnya, Rini (51) dan Indri (47), terkait hibah tanah. Berikut penuturan Sri.
Sidang dua anak menggugat ibu kandung di Boyolali terkait hibah tanah masih bergulir. Dua penggugat angkat bicara menjelaskan duduk perkara tuntutannya.