detikSumbagsel
137 Narapidana Rutan Kotabumi Jadi Tersangka Jaringan Love Scamming
Polda Lampung menetapkan 137 narapidana Rutan Kotabumi sebagai tersangka dalam kasus love scamming. Mereka terlibat dalam jaringan penipuan online.
Senin, 11 Mei 2026 17:30 WIB







































