Ketua MK, Anwar Usman, menyebut hasil putusan dari gugatan sengketa Pilpres 2019 paling lambat 28 Juni 2019. Saat ini, MK masih melakukan pembahasan internal.
Menjelang penutupan sidang kelima gugatan Pilpres 2019 di MK masing-masing kedua belah pihak meluncurkan upaya terakhirnya. Sidang dilanjutkan pekan depan.