Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar meminta warga tetap tenang menyikapi aksi Ince Ni'matullah (40) yang melempar dan hendak merobek Al-Qur'an.
Kata HNW, desakan ini menanggapi aspirasi banyak pihak untuk menghentikan kegaduhan politik di tengah semakin mengkhawatirkannya pandemi COVID-19 di Indonesia.
"Pokoknya kami kawal sampai betul-betul orang ini dijerat hukum sesuai UU yang berlaku," ujar Ketua DPW FPI Makassar, Habib Hamid bin Muhammad Alhamid.
Kasus positif COVID-19 bertambah 2.657 hari ini. Komisi IX DPR meminta Gugus Tugas COVID-19 mengevaluasi kebijakan pelonggaran yang tengah diberlakukan.