Wamendagri Bima Arya menilai revisi UU Pemerintahan Aceh untuk harmonisasi aturan dan pengelolaan Dana Otsus yang lebih efektif demi kesejahteraan rakyat Aceh.
Wamendagri Bima Arya imbau kepala daerah hati-hati dalam penyesuaian PBB-P2. Kenaikan di atas 100% harus dikaji ulang dan mempertimbangkan kesejahteraan rakyat.