detikNews
Truk Ditilang Jika Melaju Kurang dari 60 Km/Jam di Tol Dalam Kota
Polda Metro Jaya menegaskan jika pihaknya tidak akan mencabut aturan pembatasan operasional truk di ruas tol dalam kota pada jam 05.00-22.00 WIB. Jika ada truk yang memaksakan menerobos ruas tol pada jam-jam tersebut akan ditindak tegas.
Selasa, 24 Mei 2011 15:59 WIB







































