Lima terdakwa kasus pembunuhan Edward Silaban (59) tuntas menjalani persidangan. Dua terdakwa pelaku utama divonis seumur hidup dan tiga lainnya bebas.
Mayoritas yang divonis hukuman mati adalah pelaku kejahatan narkoba. Beberapa lainnya merupakan pelaku pembunuhan serta pembunuhan disertai pemerkosaan.
Polisi melakukan patroli ke toko-toko 24 jam untuk antisipasi sweeping ormas. Polisi akan menindak tegas jika ormas melakukan perampasan atau pidana lainnya.