Hari ini syarat uji emisi diberlakukan, namun belum sepenuhnya dilaksanakan para pengemudi angkutan umum. Ngakunya sih, belum terima surat edaran pemberitahuan.
Dibandingkan koridor II, buway koridor III sungguhlah semrawut. Paling menonjol adalah motor yang seenaknya melenggang di jalur busway tanpa ada teguran.
Di jalur busway II dan III, Harmoni-Pulogadung dan Harmoni-Kalideres, nantinya diberlakukan 3 in 1. Di 12 koridor busway lainnya, 3 in 1 juga akan dirilis. Waks!