detikNews
Polri: Praperadilan Perpanjangan Penahanan Susno Keliru
Mabes Polri menilai permohonan praperadilan perpanjangan penahanan Susno Duajdi adalah keliru, karena barang bukti maupun tersangka sudah dilimpahkan Polri ke jaksa penuntut umum (JPU). Perpanjangan penahanan Susno sudah sesuai KUHAP.
Kamis, 08 Jul 2010 15:11 WIB







































