Korban penipuan berkedok penggandaan uang yang dilakukan Fakrul Akbar (22) atau Gus Akbar mengaku tak sadar jika ditipu. Ini pengakuan salah satu korban.
Untuk melancarkan aksi penipuannya, warga Sidoarjo, Fakrul Akbar (22) ini mengaku dibantu jin. Jin-jin ini mempengaruhi korban agar mau memberikan uangnya.
Setelah Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, polisi menemukan kasus penipuan dengan modus penggandaan uang. Satu pelaku diamankan setelah para korbannya melapor.
Kebijakan ganjil-genap di Jakarta diperpanjang hingga Desember 2018. Anies mengatakan kebijakan itu diperpanjang guna menambah data lengkap perilaku pengendara.