Hakim Pengadilan Negeri Tebo telah membacakan vonis dua anak terdakwa pembunuhan santri Airul Harahap (13), yakni AR (15) dan RD (14). Keluarga kecewa.
Anggota OPM Karel Fatem divonis bui seumur hidup di kasus penyerangan prajurit Yon Zipur 20/PPA yang melakukan perbaikan jembatan di Maybrat, Papua Barat Daya.
Sejumlah fakta terungkap di persidangan AR (15) dan RD (14). pihak Ponpes Raudhatul Mujawwidin meminta jenazah Airul dikafani tanpa menghubungi orang tua.