detikFinance
Laporan Keuangan Telat Kena Denda Rp 50 Juta
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberikan sanksi denda sebesar Rp 50 juta bagi emiten yang belum menyerahkan laporan keuangan auditan 2007.
Rabu, 09 Apr 2008 16:29 WIB







































