detikNews
Bupati HST Pemilik 8 Mobil Mewah Diwajibkan Balikin Duit Korupsi Rp 1,8 M
MA memperberat hukuman Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif. Yaitu menambahkan hukuman pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 1,8 miliar.
Selasa, 18 Jun 2019 12:17 WIB







































