detikNews
Tilap Uang Jemaah Rp 19 Miliar, Bos Travel Ini Ternyata Residivis
M Nassa dihukum 17 tahun penjara dari 3 putusan atas 3 dakwaan. Salah satu yang memberatkan adalah Nassa ternyata seorang residivis.
Jumat, 11 Agu 2017 17:33 WIB







































