detikNews
Kasus Dugaan Perzinaan, Kadinsos Pasuruan Diberhentikan Sebagai PNS
Pemkot Pasuruan menjatuhkan sanksi terberat bagi Kepala Dinas Sosial Nila Wahyuni Subiyanto. Nila diberhentikan sebagai PNS.
Rabu, 24 Apr 2019 15:27 WIB







































