detikNews
MUI Solo: Gratiskan Nikah Resmi untuk Tekan Nikah Siri
MUI Kota Surakarta menilai pemidanaan terhadap pelaku nikah siri tidak bisa dibenarkan. Jika ingin menekan pernikahan siri, bisa dilakukan dengan menggratiskan biaya pernikahan resmi yang selama ini membebani warga.
Kamis, 18 Feb 2010 17:59 WIB







































