Dua tersangka kasus red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo, kembali ke Bareskrim seusai pelimpahan tahap II di Kejari Jaksel.
Kapolda Sumut menyampaikan, mereka telah mengamankan ketua KAMI Medan. Dia diduga ikut terlibat kericuhan aksi demonstrasi tolak omnibus law UU Cipta Kejra.
Jaksa mengungkap Djoko Tjandra tak hanya menggunakan surat jalan palsu tapi juga surat keterangan COVID-19 yang didapatkan atas bantuan Brigjen Prasetijo Utomo.
Brigjen Prasetijo Utomo ditegur majelis hakim karena memakai seragam dinas di persidangan kasus surat jalan palsu Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.