detikNews
MA: Yamani 'Hanya' Lalai Tulis Putusan, Tak Ada Unsur Penerimaan Suap
MA akhirnya membenarkan alasan Ahmad Yamani mundur dari posisinya sebagai hakim agung karena adanya kesalahan dalam menulis putusan. Meski begitu, MA tidak menemukan adanya unsur penerimaan suap kepada Yamani.
Sabtu, 17 Nov 2012 19:46 WIB







































