detikNews
Upal Rp 25 Juta Disita dari Pecatan PNS
Seorang pecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) diamankan membawa uang palsu (upal). Dari pria bernama Sutikno, polisi menyita Rp 25 juta upal.
Jumat, 18 Apr 2014 17:27 WIB







































