Ketua Penyidik Pajak dari kantor Pajak Jakarta Pusat, Pargono Riyadi ditahan KPK. Tersangka pemerasan itu ditahan di rutan KPK yang ada di lantai 9 gedung lembaga antikorupsi itu.
KPK menyita barang bukti Rp 25 juta saat menangkap tangan pegawai pajak bernama Pargono Riyadi. Diduga uang tersebut bukan yang pertama diterima Pargono.
KPK menerapkan pasal pemerasan terhadap pegawai Ditjen Pajak Pargono Riyadi. Mantan pebalap yang kini menjadi pengusaha otomotif Asep Hendro dan tiga orang lainnya yang sempat ditangkap KPK dilepaskan.
Direktorat Jenderal Pajak memberhentikan dengan tidak hormat Pargono Riyadi, pegawai pajak golongan IV-B yang tertangkap tangan dalam kasus dugaan suap di Stasiun Gambir. Menurut siaran pers Direktorat Pajak hari ini, penangkapan tangan adalah bukti kuat adanya korupsi.
Langkah KPK yang melakukan aksi tangkap tangan pegawai Pajak Pargono Riyadi diapresiasi Menkeu Agus Martowardojo. Dia melihat penangkapan itu, sebagai upaya KPK menertibak oknum Pajak yang tak tertib.
Mantan pembalap Asep Hendro sejak semalam ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap pajak. Speedshop AHRS miliknya di Depok yang pagi ini sempat beroperasi, menjelang siang hari ini mendadak tutup.