Pembahasan RUU Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki babak baru. Komisi III DPR RI bersama pemerintah sepakat membawa RUU MK dibahas dalam rapat paripurna.
Menanggapi gugatan RCTI dan iNews terkait UU Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi, pakar telematika Roy Suryo setuju, karena UU Penyiaran sudah ketinggalan zaman.
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menegaskan untuk melawan ideologi transnasional yang saat ini berkembang di Indonesia diperlukan kerja konkret di segala bidang.