Yusak menyimpan dendam kepada kakaknya, Kristina karena ditolak saat hendak meminjam uang. Dengan keji dia rencanakan pembunuhan Kristina dan keluarganya.
Polres Boyolali menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus penganiayaan anak berusia 12 tahun di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.