Presiden Jokowi meneken Perpres No 69 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 191 tahun 2014. Jokowi akan mengubah aturan penetapan harga BBM.
Hasil survei persepsi masyarakat Kota Bogor berkaitan pandemi COVID-19 mengungkap adanya penyakit yang dialami warga yaitu hipertensi dan gangguan mental.