Setelah Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dibubarkan, Kementerian Olahraga membagi tugas stakeholder olahraga nasional Seperti apa?
Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) telah resmi dibubarkan Presiden Jokowi. Pengurus cabang olahraga bertanggung jawab membina atlet.
Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) akan dialihkan ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Kemenpora akan menggelar rapat teknisnya.
Kementerian ESDM terus berupaya untuk mempercepat pengembangan kendaraan listrik. Salah satunya dengan menyiapkan payung hukum penggunaan kendaraan listrik.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan menggelar pertemuan untuk membahas teknis peralihan Satlak Prima kepada KONI. Rapat dilaksanakan besok.
Pembubaran Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) tampaknya tak akan lama lagi. Prosesnya, tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo.