Pihak KPK menyebut, ada perusahaan besar milik salah satu konglomerat di RI yang kemungkinan akan terseret di kasus suap panitera PN Jakpus Edy Susanto.
Dalam satu hari, dua buronan akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Ada perlakuan yang berbeda saat buronan Samadikun dan Hartawan Aluwi tiba di Tanah Air.