Pemerintah daerah Papua menerbitkan Perda larangan penjualan minuman beralkohol di wilayah Papua. Pemangku kepentingan diminta untuk memahami aturan ini.
Warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari tak tahan dengan keberadaan Graha Poppy. Pasalnya, tempat karaoke itu disebut-sebut menjadi sumber tawuran.
Papua yang gubernur dan warganya sebagian besar beragama Kristen saja berani melarang peredaran miras. Seharusnya, daerah lain juga berani melakukan hal serupa.