Warga Lampung Selatan, Bagas Kurniawan, dihukum pidana percobaan. Ia terbukti menyebut Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya sebagai penyebar hoax.
Ratusan pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mendatangi PN Kota Madiun. Mereka ingin mengawal sidang putusan terdakwa pembunuh saudara mereka.
Jaksa menuntut eks Kakanwil Kemenag Jambi, M Thahir Rahman, dengan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara terkait kasus dugaan korupsi revitalisasi Asrama Haji Jambi.
"Kalau boleh saya katakan, nama saya itu dipakai-dijual untuk mempengaruhi orang lain atau membuat keputusan bagi orang lain," jawab Walkot Yogya Haryadi.