detikNews
Anggodo Tak Miliki Legal Standing, Anggoro Ditantang Ajukan Praperadilan
Anggodo Widjojo dianggap tidak memiliki posisi hukum (legal standing) untuk mengajukan gugatan praperadilan atas SKPP Bibit-Chandra. Yang memiliki posisi adalah Anggoro karena dia sebagai korban.
Sabtu, 24 Apr 2010 10:59 WIB







































