Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencabut izin 23 Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Salah satunya Universitas Teknologi Indonesia (UTI) di Bali.
Universitas Teknologi Indonesia (UTI) menanggapi soal penutupan sembilan program studi (prodi) kampus yang beralamat di Jalan Bypass Ngurah Rai, Badung itu.