detikNews
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tempat Hiburan Malam Samarinda
AH (29) ditangkap satuan Reskoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur karena diduga menjadi pengedar narkoba. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu dan ekstasi seberat 8,3 gram.
Kamis, 18 Okt 2012 23:32 WIB







































