detikNews
Komisi A Desak Perda Miras Diberlakukan Awal 2012
Pemkot Bandung didesak segera memberlakukan peraturan daerah tentang aturan minuman beralkohol atau minuman keras. Perda ini mendapat protes dari Mendagri karena dinilai bertentangan dengan Kepres tata niaga.
Rabu, 23 Nov 2011 18:55 WIB







































