detikNews
Curi 5 Permen Coklat, Nenek Waliyah Divonis 3 Bulan Penjara
Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan menjatuhkan vonis 3 bulan penjara potong masa tahanan kepada Waliyah (57). Hakim menilah wanita tua itu terbukti bersalah mencuri 5 buah permen coklat.
Rabu, 27 Okt 2010 13:57 WIB







































