Hotman Paris berkata, jika penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan hanya bisa dilakukan penyidik OJK, ini akan menimbulkan masalah yang sangat serius.
Jubir Aliansi Korban WanaArtha Life, Johanes Buntoro Fistanio menolak tim likuidator hasil rapat sirkuler. Tim likuidasi ini dipimpin oleh Harvady M. Iqbal.
IMM mengkritik UU PPSK yang memberikan kewenangan penuh pada OJK dalam melakukan penyidikan tindak pidana jasa keuangan. IMM menyebut itu bertabrakan KUHP.