Perusahaan media dan pers mendapat keringanan pajak seiring dengan perluasan insentif pencegahan dampak virus Corona ke 18 sektor usaha di luar manufaktur.
"Untuk memberikan stimulus ekonomi kepada sektor riil yang terdampak COVID-19, akan dilakukan perluasan cakupan sektor yang akan mendapat insentif fiskal,"
Seorang warga Bogor menggugat UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ke MK. Dia menilai struktur kabinet yang ditetapkan dalam UU itu terlalu gemuk.