Polisi terus mengusut kasus sejoli pria AT dan wanita SGES, yang membuang janin di Tangsel. Polisi berhasil menangkap pemilik akun TikTok penjual pil aborsi.
Begini penampakan lokasi pembuangan janin bayi berusia 4 bulan di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Lokasi pembuangan janin itu merupakan lahan kosong.
Wanita di Bintaro berkali-kali meminum obat untuk menggugurkan kandungan yang dibelinya melalui TikTok. Pelaku lalu membuang janinnya di kawasan Pondok Aren.
Seorang pria ditangkap polisi usai membuang janin bayi berusia 4 bulan di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pelaku dicurigai saat sedang menggali tanah.