Tempat ngopi favorit banyak orang dibedakan antara kopitiam dan coffee shop. Kedua tempat ngopi ini memiliki perbedaan, dari alat pembuat hingga jenis kopinya.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan program bundling barang untuk membeli minyak goreng adalah sebuah bentuk pelanggaran persaingan usaha.