Epidemiolog meminta Satgas COVID-19 melarang kerumunan dalam semua acara, meskipun acara keagamaan. Acara kerumunan disebut bisa jadi sumber penularan Corona.
Pemprov DKI menerbitkan aturan mengenai belajar tatap muka. Namun untuk saat ini, belajar-mengajar di DKI masih dilakukan jarak jauh. Sekolah belum dibuka.
Bila tak ada aral melintang PA 212 bakal menggelar reuni akbar di Monas Desember 2020. Izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinanti. Akankah diizinkan?
"Yang penting, yang kami minta, semua harus memenuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan, memenuhi protokol covid, protokol kesehatan," kata Riza.