Warga berbondong-bondong memborong masker untuk pencegahan Corona. Harga masker pun melonjak. Namun, perlu diingat, ada sanksi pidana bagi penimbun barang.
Polda Metro Jaya menggelar sidak peredaran masker di Pasar Pramuka. Polisi menemukan peredaran masker yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).