detikNews
Sopir Angkot Sembarangan Naikkan Tarif, Lapor ke Telepon 3457471
Tarif baru angkutan umum di Jakarta mulai berlaku hari ini. Jika ada sopir angkutan umum yang 'nakal' menaikkan harga tidak sesuai dengan aturan pemerintah bisa diadukan melalui dua cara ini.
Jumat, 12 Jul 2013 13:07 WIB







































