Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menggerebek seorang aparatur sipil negara inisial AM (56) diduga berbuat mesum di di salah satu kamar hotel.
Polisi saat ini baru mengamankan pelaku perempuan, sedang yang laki-laki masih diburu. Pelaku perempuan ngaku terima uang dari pelaku pria untuk berbuat mesum.
Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Mohammad Iqbal menegaskan akan mengusut kasus video mesum diduga oknum anggota polisi pasien COVID-19 RSUD Dompu.
Polres Dompu telah menetapkan dua orang tersangka terkait video mesum pasien COVID-19 yang viral. Keduanya jadi tersangka karena merekam-menyebarkan video.