PN Jakarta Pusat akan membacakan vonis perkara Tempo vs Tomy Winata. Majelis hakim akan menjatuhkan vonis kepada Bambang Harymurti, Ahmad Taufik dan Teuku Iskandar Ali.
"Tempuhlah cara-cara demokrasi, tidak dengan kekerasan. Kalau tidak setuju pemberitaan, jangan sampai main tangkap, main tahan dan main penjara," kata Capres SBY.
Aksi tolak kriminalisasi Pers juga terjadi di Bandung, Jawa Barat. Seperti di daerah lainnya, para demonstran juga mendatangi Pengadilan Negeri setempat.