detikNews
Racuni Tanaman Warga, 4 Karyawan Perusahaan Kayu di Riau Jadi Tersangka
Polres Pelalawan menetapkan 4 karyawan perusahaan kayu di Riau sebagai tersangka karena meracuni tanaman warga. Polisi juga memproses perusakan mobil oleh warga.
Selasa, 24 Apr 2012 17:24 WIB







































