Dareen Tatour menegaskan puisinya disalahtafsirkan oleh Israel. Dia menyatakan 'jika itu adalah terorisme, saya memberikan terorisme cinta kepada dunia'.
Seorang warga negara Denmark menjadi orang pertama yang diadili dan dipenjara di bawah undang-undang berita palsu (hoax) yang baru diberlakukan di Malaysia.