Polisi meringkus bandar sekaligus pemakai narkoba di Bantul bernama Aga. Sejumlah barang bukti seperti ganja, tembakau gorilla, hingga sabu seberat 1 kg disita.
Samudera Wahyu Herlangga alias Aga (29) rupanya mengedarkan sabu dengan modus dibungkus permen. Penjualannya pun dilakukan melalui aplikasi chat Telegram.